Malaysia sebelumnya melarang warganya berkunjung ke Israel namun
masih mengizinkan umat Kristen berziarah ke Jerusalem karena menganggap
kota itu adalah kota suci baik bagi agama Islam maupun Kristen.
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia, Rabu (19/12/2012),
mencabut larangan bagi umat minoritas Kristen di negeri itu untuk
melakukan ziarah keagamaan ke Jerusalem. Demikian pernyataan pemerintah
dan pejabat gereja di Malaysia.
Langkah ini diambil setelah dalam beberapa tahun terakhir terjadi
sejumlah perselisihan antara pemerintah dan warga minoritas Kristen.
Selain itu, langkah ini diambil menjelang pemilihan umum yang harus
digelar pada pertengahan tahun ini.
Meski memberikan izin, namun Federasi Umat Kristen Malaysia (CFM)
mengatakan pemerintah hanya membatasi 700 orang peziarah per tahun dan
tiap gereja hanya bisa mengirimkan maksimal 40 orang.
Selain itu, masa kunjungan juga dibatasi maksimal 10 hari dan
peziarah hanya diizinkan berangkat ke Jerusalem sekali dalam tiga tahun.
Demikian Eksekutif CFM Tan Kong Beng.
Namun, dalam surat yang dikirimkan PM Najib Razak kepada Presiden CFM
Ng Moon Hing pada 28 November lalu menyatakan pembatasan itu sudah
tidak berlaku dan peziarah bisa tinggal di Jerusalem hingga 21 hari.
"Namun, saya kira Israel juga tak akan mengizinkan kunjungan yang begitu lama," kata Tan Kong Beng.
Sementara itu, Ng Moon Hing menyatakan pihaknya masih akan melihat
perkembangan masalah ini. Sebab, di masa lalu satu pejabat dan pejabat
lain bisa menyatakan hal berbeda untuk satu masalah yang sama.
"Surat itu harus diterbitkan dari Kementerian Dalam Negeri," kata Ng.
Sekretaris politik PM Najib Razak, Wong Nai Chee menegaskan bahwa
perda menteri memang menandatangani surat itu namun tidak menjelaskan
alasan pemerintah menerbitkan surat itu.
"Itu sudah keputusan kabinet, saya hanya menyampaikan surat kepada CFM," kata Chee.
Malaysia sebelumnya melarang warganya berkunjung ke Israel namun
masih mengizinkan umat Kristen berziarah ke Jerusalem karena menganggap
kota itu adalah kota suci baik bagi agama Islam maupun Kristen.
Dari 28 juta penduduk Malaysia, 60 persennya beragama Islam,
sementara pemeluk Kristen hanya sebanyak sembilan persen dan
terkonsentrasi di Negara Bagian Serawak dan Sabah.
Sumber :AFP
Editor :Ervan Hardoko
Rabu, 16 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar