Rabu, 16 Januari 2013

Malaysia Cabut Larangan Berziarah ke Baitul Maqdis Bagi Warganya

baitul maqdis
Malaysia sebelumnya melarang warganya berkunjung ke Israel namun masih mengizinkan umat Kristen berziarah ke Jerusalem karena menganggap kota itu adalah kota suci baik bagi agama Islam maupun Kristen.

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia, Rabu (19/12/2012), mencabut larangan bagi umat minoritas Kristen di negeri itu untuk melakukan ziarah keagamaan ke Jerusalem. Demikian pernyataan pemerintah dan pejabat gereja di Malaysia.

Langkah ini diambil setelah dalam beberapa tahun terakhir terjadi sejumlah perselisihan antara pemerintah dan warga minoritas Kristen. Selain itu, langkah ini diambil menjelang pemilihan umum yang harus digelar pada pertengahan tahun ini.

Meski memberikan izin, namun Federasi Umat Kristen Malaysia (CFM) mengatakan pemerintah hanya membatasi 700 orang peziarah per tahun dan tiap gereja hanya bisa mengirimkan maksimal 40 orang.
Selain itu, masa kunjungan juga dibatasi maksimal 10 hari dan peziarah hanya diizinkan berangkat ke Jerusalem sekali dalam tiga tahun. Demikian Eksekutif CFM Tan Kong Beng.

Namun, dalam surat yang dikirimkan PM Najib Razak kepada Presiden CFM Ng Moon Hing pada 28 November lalu menyatakan pembatasan itu sudah tidak berlaku dan peziarah bisa tinggal di Jerusalem hingga 21 hari.

"Namun, saya kira Israel juga tak akan mengizinkan kunjungan yang begitu lama," kata Tan Kong Beng.

Sementara itu, Ng Moon Hing menyatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan masalah ini. Sebab, di masa lalu satu pejabat dan pejabat lain bisa menyatakan hal berbeda untuk satu masalah yang sama.

"Surat itu harus diterbitkan dari Kementerian Dalam Negeri," kata Ng.

Sekretaris politik PM Najib Razak, Wong Nai Chee menegaskan bahwa perda menteri memang menandatangani surat itu namun tidak menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan surat itu.

"Itu sudah keputusan kabinet, saya hanya menyampaikan surat kepada CFM," kata Chee.

Malaysia sebelumnya melarang warganya berkunjung ke Israel namun masih mengizinkan umat Kristen berziarah ke Jerusalem karena menganggap kota itu adalah kota suci baik bagi agama Islam maupun Kristen.

Dari 28 juta penduduk Malaysia, 60 persennya beragama Islam, sementara pemeluk Kristen hanya sebanyak sembilan persen dan terkonsentrasi di Negara Bagian Serawak dan Sabah.

Sumber :AFP
Editor :Ervan Hardoko

0 komentar:

Posting Komentar