Rabu, 16 Januari 2013

Islam Memikat Warga Korea Selatan

ginseng
Jakarta (Pinmas)—- Meski umat Islam sebagai minoritas di Korea Selatan (Korsel), namun masyarakat di negeri “ginseng” menyambut kehadiran agama Muhammad ini sebagai pembawa rahmatan lil alamin. Hal ini ditandai dengan berdirinya sejumlah masjid. Hal ini disampaikan oleh Dr. Abdul Wahab Zahid Haq, mufti Korsel yang berasal dari Turki kepada pers di tengah kesibukannya mengikuti konferensi internasional tentang wakaf di fatwa Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (25/12)

Dr. Abdul Wahab Zahid Haq mufti Korsel
“Islam sebagai pembawa rahmat lil alamin atau kedamaian telah diterima dengan baik di Korsel,” katanya.
Menurutnya, kehadiran masjid di Korsel tidak dipermasalahkan karena banyak memberi manfaat bagi warga setempat, utamanya para mualaf dan warga lainnya yang ingin lebih banyak tahu tentang Islam.
Islam di Korsel merupakan agama yang baru masuk. Islam masuk ke Korsel sekitar Tahun 1955 yang diawali dengan masuknya tiga orang tentara Turki ke negeri tersebut. Kini, Muslim Korsel berjumlah sekitar 30 – 40 ribu jiwa. Jika ditambah dengan warga asing di luar Korsel bisa mencapai 150 ribu orang.
“Banyak warga asing di negeri itu sebagai penganut agama Islam, utamanya dari pekerja Indonesia,” terangnya.


Abdul Wahab mengaku mengenal Indonesia dengan pemeluk Islamnya yang terbesar dari berbagai literatur ketika masih duduk di sekolah menengah pertama. “Semoga saja Islam di Indonesia makin besar,” harapnya.
Terkait dengan tugasnya sebagai mufti di Korsel, ia mengatakan, sebagai tamu di negeri itu, semua tugas dilakukan dengan keramahan. Pendekatan bernuansa kekerasan tentu saja sangat dijauhkan, terlebih kadang suasana di luar Korsel berkembang isu “miring” tentang Islam.


central-mosque21-300x195
Secara pribadi, Abdul Wahab tak merasa sedih melaksanakan
seluruh tugas dakwah di negeri gingseng itu. “Namun kesedihan itu terasa mendekat ketika saya menjelaskan kepada warga sekitar, mereka tidak paham”, ujar Abdul Wahab. Karena itu, ia secara terus-menerus berusaha
menjelaskan tentang ketauhidan, tentang keesaan Allah dan kedudukan Rasul Allah secara jelas dan berulang-ulang.

“Memang menggembirakan ketika penjelasan saya dapat diterima warga setempat,” ujarnya.
Peran masjid, yang jumlahnya mencapai 70 buah dan tersebar di berbagai kota, juga terus dioptimalkan sebagai tempat dakwah dan Islamic Center.

Abdul Wahab sendiri datang ke Korsel pada 1982. Kini posisinya semakin dikenal warga Korsel. Banyak warga setempat yang bertanya kepadanya tentang Islam, dan kemudian dia dijelaskan dengan gamblang. Penjelasan yang disampaikan dengan menyejukan tersebut ternyata memikat warga dan akhirnya memeluk Islam.
itaewon-mosqujumaah-e-300x225
Terkait dengan peran fatwa, Abdul Wahab menjelaskan bahwa fatwa sangat penting sebagai pegangan dan panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Tatkala ada orang muslim di negeri itu bertanya atau meminta fatwa kepadanya, ia mengatakan, harus melihat orang bersangkutan, berpegang pada mazhab yang dimiliki. Jika berpegang pada mazhab Imam Syafi’i, maka tentu disampaikan fatwa dengan pendekatan mazhab yang dianutnya. Demikian pula jika sebagai umat Muslim yang berpegang pada mazhab Hambali atau Hanafi.

Meski fatwanya menggunakan pendekatan mazhab, hal itu bukan berarti harus menyimpang dari sumber hukum Islam yang ada, yaitu Al Quran dan Hadis. (ESS/Antara)

Sumber : Kemenag.or.id, Foto : zainurrashid.com/cahaya-islam-bersinar-di-korea-selatan

0 komentar:

Posting Komentar