Jakarta (Pinmas)—- Meski umat Islam sebagai minoritas di Korea
Selatan (Korsel), namun masyarakat di negeri “ginseng” menyambut
kehadiran agama Muhammad ini sebagai pembawa rahmatan lil alamin. Hal
ini ditandai dengan berdirinya sejumlah masjid. Hal ini disampaikan oleh
Dr. Abdul Wahab Zahid Haq, mufti Korsel yang berasal dari Turki kepada
pers di tengah kesibukannya mengikuti konferensi internasional tentang
wakaf di fatwa Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (25/12)
“Islam sebagai pembawa rahmat lil alamin atau kedamaian telah diterima dengan baik di Korsel,” katanya.
Menurutnya, kehadiran masjid di Korsel tidak dipermasalahkan karena
banyak memberi manfaat bagi warga setempat, utamanya para mualaf dan
warga lainnya yang ingin lebih banyak tahu tentang Islam.
Islam di Korsel merupakan agama yang baru masuk. Islam masuk ke
Korsel sekitar Tahun 1955 yang diawali dengan masuknya tiga orang
tentara Turki ke negeri tersebut. Kini, Muslim Korsel berjumlah sekitar
30 – 40 ribu jiwa. Jika ditambah dengan warga asing di luar Korsel bisa
mencapai 150 ribu orang.
“Banyak warga asing di negeri itu sebagai penganut agama Islam, utamanya dari pekerja Indonesia,” terangnya.
Abdul Wahab mengaku mengenal Indonesia dengan pemeluk Islamnya yang
terbesar dari berbagai literatur ketika masih duduk di sekolah menengah
pertama. “Semoga saja Islam di Indonesia makin besar,” harapnya.
Terkait dengan tugasnya sebagai mufti di Korsel, ia mengatakan,
sebagai tamu di negeri itu, semua tugas dilakukan dengan keramahan.
Pendekatan bernuansa kekerasan tentu saja sangat dijauhkan, terlebih
kadang suasana di luar Korsel berkembang isu “miring” tentang Islam.
Secara pribadi, Abdul Wahab tak merasa sedih melaksanakan
seluruh
tugas dakwah di negeri gingseng itu. “Namun kesedihan itu terasa
mendekat ketika saya menjelaskan kepada warga sekitar, mereka tidak
paham”, ujar Abdul Wahab. Karena itu, ia secara terus-menerus berusaha
menjelaskan tentang ketauhidan, tentang keesaan Allah dan kedudukan Rasul Allah secara jelas dan berulang-ulang.
“Memang menggembirakan ketika penjelasan saya dapat diterima warga setempat,” ujarnya.
Peran masjid, yang jumlahnya mencapai 70 buah dan tersebar di
berbagai kota, juga terus dioptimalkan sebagai tempat dakwah dan Islamic
Center.
Abdul Wahab sendiri datang ke Korsel pada 1982. Kini posisinya
semakin dikenal warga Korsel. Banyak warga setempat yang bertanya
kepadanya tentang Islam, dan kemudian dia dijelaskan dengan gamblang.
Penjelasan yang disampaikan dengan menyejukan tersebut ternyata memikat
warga dan akhirnya memeluk Islam.
Terkait dengan peran fatwa, Abdul Wahab menjelaskan bahwa fatwa
sangat penting sebagai pegangan dan panduan bagi umat Islam dalam
menjalankan ibadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Tatkala ada orang muslim di negeri itu bertanya atau meminta fatwa
kepadanya, ia mengatakan, harus melihat orang bersangkutan, berpegang
pada mazhab yang dimiliki. Jika berpegang pada mazhab Imam Syafi’i, maka
tentu disampaikan fatwa dengan pendekatan mazhab yang dianutnya.
Demikian pula jika sebagai umat Muslim yang berpegang pada mazhab
Hambali atau Hanafi.
Meski fatwanya menggunakan pendekatan mazhab, hal itu bukan berarti
harus menyimpang dari sumber hukum Islam yang ada, yaitu Al Quran dan
Hadis. (ESS/Antara)
Sumber : Kemenag.or.id, Foto : zainurrashid.com/cahaya-islam-bersinar-di-korea-selatan
Rabu, 16 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar